Saat dihadapkan pada keadaan darurat medis, wajar jika Anda ingin membantu. Namun bagaimana jika Anda mulai melakukan CPR pada orang asing di Australia? Apakah Anda secara hukum diwajibkan untuk melanjutkan sampai profesional medis tiba? Mari kita telusuri pertimbangan hukum dan etika seputar situasi ini.
Memahami Hukum Orang Samaria yang Baik Hati
Di Australia, Undang-Undang Orang Samaria yang Baik Hati memberikan perlindungan hukum kepada individu yang memberikan bantuan dalam keadaan darurat. Undang-undang ini mendorong orang untuk membantu orang lain yang membutuhkan tanpa takut dimintai pertanggungjawaban atas segala kerugian yang tidak disengaja yang disebabkan selama upaya penyelamatan.
Kewajiban Awal Memberikan Bantuan
Berdasarkan Hukum Orang Samaria yang Baik Hati, tidak ada kewajiban hukum untuk memberikan bantuan kepada orang asing yang membutuhkan. Namun, begitu Anda mulai melakukan CPR, Anda diharapkan untuk melanjutkannya hingga profesional medis mengambil alih atau hingga secara fisik tidak mungkin untuk melanjutkan.
Alasan untuk Menghentikan CPR
Meskipun tidak ada persyaratan hukum yang ketat untuk melanjutkan CPR, ada kondisi tertentu yang mungkin diperlukan untuk menghentikan upaya Anda:
- Jika seorang profesional medis yang berkualifikasi datang dan mengambil alih upaya resusitasi.
- Jika Anda kelelahan secara fisik dan tidak dapat melanjutkan.
- Jika orang tersebut menunjukkan tanda-tanda kehidupan, seperti pernapasan atau gerakan.
- Jika melanjutkan CPR menimbulkan risiko yang signifikan terhadap keselamatan Anda sendiri.
Pertimbangan untuk Melanjutkan CPR
Meskipun Anda mungkin tidak diwajibkan secara hukum untuk melanjutkan CPR, ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk berhenti:
- Potensi konsekuensi dari penghentian CPR, termasuk potensi hilangnya nyawa.
- Ketersediaan tenaga medis profesional dan perkiraan waktu yang diperlukan hingga mereka tiba.
- Tingkat pelatihan dan kepercayaan diri Anda dalam melakukan CPR secara efektif.
Imunitas Orang Samaria yang Baik
Berdasarkan Undang-Undang Orang Samaria yang Baik Hati, individu yang memberikan bantuan dengan itikad baik dilindungi dari tanggung jawab perdata atas segala kerugian yang ditimbulkan selama upaya penyelamatan. Kekebalan ini berlaku selama orang tersebut bertindak secara wajar dan dalam lingkup pelatihan dan kemampuannya.
Kesimpulan
Meskipun tidak ada kewajiban hukum untuk melanjutkan CPR terhadap orang asing di Australia, Undang-Undang Orang Samaria yang Baik Hati mendorong individu untuk memberikan bantuan dalam keadaan darurat. Penting untuk mempertimbangkan keadaan, kemampuan Anda sendiri, dan potensi konsekuensinya sebelum memutuskan untuk menghentikan CPR. Ingat, tindakan Anda dapat membawa perubahan yang menyelamatkan jiwa.